Penyerangan Ahmadiyah di cikeusik Pandeglang Membuktikan Ketidakmampuan Negara Melindungi Kelompok Minoritas

Sepertinya yang terhormat Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih tertarik mengurusi masalah ekonomi daripada memahami dan memecahkan persoalan SARA di Indonesia yang sudah sangat meresahkan dan cenderung mengancam kelangsungan hidup kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan kelompok minoritas lainnya.

Sebagian kalangan yang skeptis menganggap sikap Presiden tersebut mungkin disebabkan karena beliau adalah salah satu umat dari agama mayoritas tersebut yang merupakan seteru langsung dari kelompok Ahmadiyah. Jika memang demikian, bagaimana mungkin para kelompok minoritas yang lain dapat berharap beliau sebagai Kepala Negara dapat melindungi kepentingan semua golongan minoritas yang ada di negara ini?. 

Sejarah Singkat Ahmadiyah 
Ahmadiyah, adalah Jamaah Muslim yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889 di satu desa kecil yang bernama Qadian, Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.

Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah bagian dari Jamaah Muslim Ahmadiyah Internasional. Di Indonesia, organisasi ini telah berbadan hukum dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953). 

Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih  yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
   1. Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor, yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
   2. Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam.

Akibat maraknya Pro-kontra tentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia, maka pemerintah akhirnya mengeluarkan SKB 3 Menteri pada tanggal 9 Juni 2008 yang berisi:
1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.
2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.
4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dnan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
6. Memerintahkan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.
7. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, 09 Juni 2008.


Penyerangan Terhadap Jemaat Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, Minggu (6/2)
Dalam Video Ahmadiyah Cikeusik nampak massa menyerang jamaah ahmadiyah dengan tanpa berperikemanusiaan.


Dalam penyerangan jamaah ahmadiyah tersebut 3 orang tewas di tempat dan satu lainya luka parah dan berhasil di selamatkan dan satu mobil di bakar massa. Hingga kini bentrokan antara warga Ahmadiyah dengan sekelompok massa yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, menyisakan trauma. Pasalnya, bukan kali ini saja jamaah Ahmadiyah menelan kepedihan berkepanjangan.

Menurut Juru bicara Jemaat Ahmadiyah, Ahmad Mubarik, korban meninggal bernama Roni, 29 tahun, Parno (35), dan Mulyadi (35). Saat diserang, ketiganya sedang berkumpul di rumah Parman, tokoh Ahmadiyah Cikeusik, bersama tamu mereka dari Bogor, Jawa Barat.


Apa Kata Mereka:
  • "Terhadap ini, saya telah mengistruksikan untuk dilakukan investigasi menyeluruh, untuk mengetahui, sebab akibat dan kejadian yang sebenarnya." - Presiden SBY.
  • "Saya tadi bicara dengan polisi agar polisi tegas kepada siapa saja yang menghalangi orang menjalankan keyakinannya. Siapa saja yang merusak Ahmadiyah." - Jusuf Kalla.
  • "Pemerintah mengutuk keras penyerangan ini dan kami pastikan akan mengusut tuntas siapa pelakunya. Pemerintah melarang aksi kekerasan terhadap sesama anak bangsa. Karena itu, aparat harus bertindak tegas dan mengusut pelaku kekerasan" - Menkopolhukam, Joko Suyanto.
  • "Penyerangan terhadap suatu kelompok itu merupakan bentuk pelanggaran hukum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum serta diusut tuntas karena melanggar kebebasan hak asasi beragama." - Menkumham Patrialis Akbar.
  • "Kita akan menindak tegas para pelaku." - Kapolri Timur Pradopo.
  • "Jumat (4/2) polisi sudah tahu (ada jamaah Ahmadiyah), sebaiknya menghindar, kok tidak memberi perlindungan?" - Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, Tubagus Hasanuddin.
  • "Kemunculan RUU Kerukunan Umat Beragama bukan karena persoalan Ahmadiyah tapi karena keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama tidak efektif menyelesaikan persoalan semacam ini." - Ketua Komisi Agama DPR Abdul Kadir Karding.
  • "Tidak ada kekerasan yang dibenarkan. Kalau dicaci maki, dipukuli, dibunuh, diusir, dan rumahnya dirusak, mereka akan semakin fanatik." - Ketua PB NU KH Said Aqil Siradj.
  • "Beri mereka hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Sekarang ini polisi kita diuji betul-betul supaya pelakunya segera ditangkap. Kemudian juga kalau bisa dicari otaknya atau dalangnya siapa supaya geger Ahmadiyah tidak berlarut-larut." - Mantan  Ketua MPR, Amien Rais.
  • "Ini perlu diinvestigasi karena ada indikasi provokasi." - Ketua MUI H. Amidhan.
  • "Jangankan dengan warga Ahmadiyah, kepada orang asing pun kita wajib menghormati." - Cendekiawan muslim, Ahmad Syafi'i Maarif.
  • “Negara Indonesia itu negara hukum, bukan negara rimba atau negara jagoan yang menghalalkan kekerasan dan anarki meski dengan dalih agama atau kebenaran apa pun.” - Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Nusron Wahid.
  • "Khusus Ahmadiyah memang digantung seperti dipelihara, kalau ada kepentingan baru dikeluarkan. Jadi sengaja didesain untuk mengalihkan isu yang menyudutkan pemerintah." -  Aktivis Prodemokrasi Adhie Massardi.
  •  "Menteri Agama (Suryadharma Ali) harus dicopot sekarang juga, karena selama ini dia justru menyulut sumbu kekerasan dan permusuhan terhadap Jemaat Ahmadiyah. Dia tidak bertanggung jawab dalam persoalan keyakinan dan hanya menjadi bagian dari masalah." - Ketua KONTRAS usman Hamid.
  •  "Penyerangan selalu terjadi karena pemerintah tidak pernah membubarkan Ahmadiyah, itulah inti persoalannya. Selama pemerintah tidak tegas, maka konflik horizontal akan terus terjadi." - Koordinator Forum Peduli Penegakan Hukum Indonesia (FPPHI) Chaidir Arief.
  • “Pemerintah harus tegas dan berpegang pada konstitusi yang menjamin kebebasan beragama dan Harus ada sanksi, polisi tidak menjalankan fungsi prefenstif dan inteleijen. Polisi tahu tapi tidak melakukan tindakan penegakan hukum.” - Aktivis hak asasi manusia dari IMPARSIAL, Al Araf.
  • "Aparat keamanan harus mengusut pelaku penyerangan peristiwa tersebut. Karena kami akui, kami tidak bisa mengidentifikasi siapa kelompok yang menjadi aktor penyerangan kemarin." - Sekretaris Pers Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Pontoh.
Pertanyaan yang timbul adalah mengapa kekerasaan dan persoalan SARA terus terjadi jika para penguasa dan para alim ulama memiliki  pandangan yang sama tentang ke bhinekaan Indonesia, apakah itu hanyalah sebuah Retorika belaka yang seakan meninabobokan masyarakat?. Yang pasti akan selalu ada akhir bagi semua penindasan dan ketidakadilan. Waspadalah. (Dd)


 

0 Response to "Penyerangan Ahmadiyah di cikeusik Pandeglang Membuktikan Ketidakmampuan Negara Melindungi Kelompok Minoritas"

Post a Comment

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme