Kerusuhan di Tunisia: Sebuah Refleksi Bagi Pemuda Indonesia Tentang Ketidakberdayaan Negara Dalam Memenuhi Ekspektasi Publik

Berawal dari aksi membakar diri seorang penganggur lulusan Perguruan Tinggi di Tunisia, yang akhirnya bekerja sebagai pedagang sayuran. Peristiwa yang terjadi pada pertengahan Desember 2010 tersebut, akhirnya memicu gelombang protes di Tunisia yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan sosial berdarah yang telah memakan korban jiwa mencapai 78 jiwa. Menurut perhitungan resmi terakhir pemerintah 21 orang tewas pada 11 Januari lalu atau sebelum diusirnya Presiden yang dipecat Zine El Abidine Ben Ali. Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia yang bermarkas di Paris, Prancis juga mengatakan pada 13 Januari 66 orang telah tewas.

Sementara itu dilaporkan,aparat keamanan menembaki demonstran dengan peluru karet dan gas air mata di Kasserine, sekitar 300 km selatan dari ibukota Tunis. Saksi mata melaporkan, aparat keamanan juga menembaki para demonstran dengan peluru tajam, yang diduga mengakibatkan korban tewas semakin bertambah.

Militer juga dikerahkan untuk pertama kalinya untuk membubarkan demonstran. Kementerian dalam negeri Tunisia menyebut bahwa digunakannya senjata dalam membubarkan demonstrasi sebagai 'untuk membela diri'. Dikabarkan, demonstran melempari polisi dengan batu dan barang mudah terbakar.

Bagi politisi oposisi Ahmed Chebbi, kekerasan yang dilakukan pihak keamanan itu merupakan skandal, "Kekerasan brutal aparat keamanan tidak bisa dibenarkan.  

Demonstrasi yang digelar damai, para demonstran tidak bersenjata dan hanya menuntut lapangan pekerjaan, kebebasan dan harga diri. Lalu apa yang dilakukan pemerintah?, Mereka menembaki para pemuda

"Saya menyerukan pada presiden untuk menarik mundur anjing penjaga mereka, memerintahkan agar menghentikan penggunaan senjata, agar Tunisia tidak tenggelam ke dalam jurang ketidakstabilan dan kekerasan."


Refleksi
Kerusuhan berdarah di Tunisia tersebut seolah menyadarkan kita semua dari tidur panjang, betapa perubahan itu adalah sebuah keharusan. Pergantian sebuah rezim pemerintahan di sebuah negara akibat "kegagalan" dalam memenuhi ekspektasi publik adalah hal yang lumrah dan wajar. Bukankah Keberhasilan sebuah pemerintahan tergantung pada tingginya tingkat keberhasilan dalam pemenuhan ekspektasi publik?.


Pemerintah sebagai sebuah organisasi kompleks pemegang mandat rakyat seharusnya sadar bahwa rakyat memerlukan mereka sebagai pembuka jalan menuju perubahan yang diharapkan. Perubahan tidak boleh dicermati dalam arti sempit, marilah kiranya kita bersama-sama menyadari bahwa perubahan adalah sebuah gelombang "massive", yang dilakukan secara kolektip menuju pada keadaan yang lebih baik dan Tunisia dapat kita jadikan contoh bahwa Pemerintahan yang gagal akan tersingkir. 

Sekarang mari kita fokuskan pada tiga tuntutan rakyat Tunisia yakni, Lapangan Pekerjaan, Kebebasan, dan Harga Diri.  Sebagai refleksi kita dalam menilai keberhasilan pemerintahan SBY. Walaupun ketiga butir tuntutan tersebut blumlah mewakili dinamika persoalan di Negara ini, tetapi setidaknya dapat menambah wawasan kita bersama dalam memahami alasan dibalik peristiwa berdarah di Tunia tersebut.

Lapangan Pekerjaan
Mengutip data survei tenaga kerja nasional tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), dari 21,2 juta masyarakat Indonesia yang masuk dalam angkatan kerja, sebanyak 4,1 juta orang atau sekitar 22,2 persen adalah pengangguran dan yang lebih mengkhawatirkan, tingkat pengangguran terbuka itu didominasi oleh lulusan diploma dan universitas dengan kisaran angka di atas 2 juta orang. Merekalah yang kerap disebut dengan "pengangguran akademik".

Harus diakui juga bahwa pemerintah telah berusaha keras dalam menekan angka pengangguran tersebut. Khusus untuk "pengangguran akademik", setiap tahunnya pemerintah membuka Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja baru. 

Tetapi dalam pelaksanaannya kerap ditemui berbagai masalah, dari mulai rendahnya mutu soal-soal CPNS serta tingginya tingkat persaingan memicu terjadinya tindakan-tindakan ilegal, seperti suap menyuap guna mengamankan tempat dalam proses seleksi CPNS tersebut.

Persoalan lain adalah mengenai perburuhan di Indonesia. Hal ini menyangkut nasib para buruh, baik buruh lokal maupun buruh migran. Untuk buruh lokal, konstelasi masalah ada diseputar regulasi pemerintah yang kadang kurang memihak mereka, dari mulai persoalan upah, jaminan keselamatan kerja, layanan kesehatan, dan konpensasi bagi mereka yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan. Secara kasat mata kita dapat melihat betapa pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pengusaha sebagai "motor penggerak" roda perekonomian. Akhirnya nasib buruh pun terpinggirkan.


Masalah buruh migran lain lagi. Sejak kepemimpinan SBY belum ada perubahan sejati bagi rakyat Indonesia dan buruh migran yang bisa di rasakan. Kebijakan yang di keluarkan hanya semakin mempertebal lapisan penindasan bagi buruh migran Indonesia. SBY tidak serius dalam melindungi warga negaranya yang bekerja sebagai buruh migran, hal ini terbukti dalam seratus hari program SBY , dimana tidak ada satupun program  menyinggung masalah buruh migran. 6 juta lebih rakyat Indonesia menjadi buruh migran dan mayoritas adalah perempuan yang sebagian besar menjadi pekerja rumah tangga. 

Sikap SBY jelas memperlihatkan sebagai pimpinan pemerintahan yang anti rakyat dan anti buruh migran. Program ekspor buruh murah menjadi target SBY untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia di tengah krisis ekonomi global dan pemenuhan kebutuhan buruh murah bagi negeri kaya dan kaum pemilik modal besar. Kebijakan yang dijalankan SBY selama ini hanya untuk memudahkan jalanya target SBY untuk mendapatkan kenaikan devisa negara dari pengiriman uang buruh migran, yang sampai tahun ini berjumlah sampai 6,6 miliar US dollar.


Salah satu kebijakan SBY untuk buruh migran adalah rencana amandemen  UU No 39/2004 tentang PPTKILN untuk memudahkan ekspor buruh migran. SBY adalah rejim yang memandang buruh migran sebagai barang komoditi yang siap diekspor dengan upah murah. Dan dengan predikat baru sebagai "Pahlawan Devisa", buruh migran akhirnya tereksploitasi dengan tanpa mendapatkan perlindungan yang layak dari pemerintah. Banyak buruh migran yang menjadi korban penyiksaan majikannya, malah banyak yang sampai tewas secara mengenaskan.


Ironis memang untuk negara seukuran Indonesia, dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, hanya menjadi "pembantu" di negeri orang. Inikah yang dikatakan perubahan?. "Gerakan Rp.1000 bagi pemulangan TKI" yang digagas oleh Migrant Care Indonesia dapat menjadi contoh betapa rendahnya empati pemerintah terhadap nasib para buruh migran tersebut.



Kebebasan
Diawali oleh sikap Euforia Demokrasi yang berlebihan sebagai dampak dari Reformasi 1998, sampai hari ini kita sadar bahwa pemerintahan  yang ada belum berhasil menyusun tatanan baru guna mengakomodir kepentingan semua pihak.

Landasan awal sebagai negara yang "Berbhineka Tunggal Ika", yang menyadari perbedaan tidaklah harus disikapi sebagai bentuk permusuhan telah diplesetkan oleh segelintir orang menuju proses unifikasi yang pastinya sangat bertentangan dengan semangat Pancasila.


Disaat negara tidak berdaya terhadap desakan dari suatu aliran agama tertentu dan memasung kebebasan kelompok lain, ini hanya akan menimbulkan perpecahan internal yang semakin dalam. Pada prinsipnya Agama lebih dulu ada daripada negara ini. Negara ini terbentuk dengan kompromi tingkat tinggi diantara para tokoh yang tentu saja telah mempertimbangkan keberagaman yang ada di masyarakat.


Habib Rizieq, sebagai Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) pernah berkata bahwa "Indonesia bukanlah negara islam, tetapi Indonesia bukanlah negara SETAN". Sebenarnya ini adalah sebuah kalimat yang anggun yang dilontarkan oleh seorang ulama besar, tetapi ini akhirnya menjadi kotra produktip disaat Habib Rizieq dan kelompoknya berubah menjadi "Tim Pengusir SETAN" di republik ini. Aksi-aksi seperti penutupan tempat hiburan dan maksiat yang terlalu arogan dan penuh kekerasan, Penolakan terhadap pengikut aliran Ahmadiyah sehingga memaksa pemerintah mengeluarkan SKB 3 Menteri,  Penikaman Pendeta dan masih banyak tindak kekerasan lainnya membuktikan bahwa kewibaan negara sudah berada di titik nadir. 

Disaat negara tidak dapat menjamin kebebasan warga negara, terutama menyangkut kebebasan dalam menjalankan agama, melindungi kepentingan kaum minoritas, disaat itu lah bibit-bibit yang mengarah pada proses disintegrasi bangsa akan tumbuh subur.


Harga Diri
Slogan yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara Besar Yang Bermartabat dan Berbudaya terbukti hanya omong kosong semata. Sumber daya alam di keruk oleh perusahaan asing tanpa mempertimbangkan kesejahteraan daerah asal, Hukum yang dapat dibeli, Korupsi merajalela, claim atas hak warisan budaya oleh negara lain, krisis energi yang berkepanjangan, Harga BBM yang tinggi di negara yang ironisnya sebagai salah satu negara pemegang quota terbesar dalam organisasi eksportir minyak (OPEC), Masalah Haji, dan masih banyak persoalan-persoalan lainnya yang menunjukkan bahwa kita bukanlah negara yang punya harga diri. (EXF).









1 Response to "Kerusuhan di Tunisia: Sebuah Refleksi Bagi Pemuda Indonesia Tentang Ketidakberdayaan Negara Dalam Memenuhi Ekspektasi Publik"

  1. Blogger says:

    If you would like an alternative to randomly flirting with girls and trying to figure out the right thing to say...

    If you'd rather have women chase YOU, instead of spending your nights prowling around in filthy bars and night clubs...

    Then I encourage you to view this eye-opening video to unveil a amazing secret that has the potential to get you your very own harem of beautiful women:

    FACEBOOK SEDUCTION SYSTEM!!!

Post a Comment

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme